MAKALAH
GEOGRAFI LINGKUNGAN DAN SUMBER
DAYA
“UPAYA PELESTARIAN ORANG UTAN”
DOSEN PENGAJAR :
ELLYN NORMELANI,
M.Pd
Oleh
:
DESY
LAILATUL FITRIA
A1A510292
Kelas: B
POGRAM
STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Orangutan
merupakan satu-satunya dari empat taksa kera besar yang hidup di Asia, sementara
tiga kerabatnya yang lain, yaitu; gorila, chimpanzee dan bonobo hidup di benua
Afrika. Terdapat dua jenis orangutan, yaitu orangutan Sumatra (Pongo abelii)
yang penyebarannya terbatas pada bagian utara Sumatera dan orangutan Borneo (Pongo
pygmaeus), yang masih terdapat di beberapa tempat yang merupakan
kantong-kantong habitat di Sabah dan Sarawak terutama di daerah rawa gambut
serta hutan dipterokarp dataran rendah di bagian barat daya. Kalimantan antara Sungai Kapuas dan
Sungai Barito (propinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah), serta sebelah
timur Sungai Mahakam ke arah utara (provinsi Kalimantan Timur dan Sabah).
Indonesia memiliki posisi yang sangat penting dalam konservasi orangutan di
dunia, karena sebagian besar populasi orangutan yang masih bertahan hidup
hingga saat ini berada di wilayah Republik Indonesia.
Diketahui bahwa jumlah populasi
orangutan liar telah menurun secara kontinyu dalam beberapa dekade terakhir
akibat semakin berkurangnya hutan-hutan dataran rendah dan dalam beberapa tahun
belakangan ini penurunan populasi yang terjadi cenderung semakin cepat. Masih terjadinya
perburuan dan perdagangan orangutan, termasuk untuk diselundupkan ke luar
negeri juga memberikan kontribusi terhadap penurunan populasi orangutan liar di
alam. Hilangnya habitat dan perburuan serta perdagangan masih merupakan ancaman
utama terhadap keberlangsungan hidup orangutan di Indonesia.
Pemerintah Indonesia sudah
melakukan berbagai upaya untuk melestarikan orangutan dan habitatnya dengan
mengeluarkan berbagai peraturan perundangan serta mengembangkan berbagai
program kemitraan dengan sektor lain dan pemangku kepentingan lainnya. Bersama
dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk para ahli orangutan
nasional maupun internasional, pemerintah juga telah menyusun Strategi dan
Rencana. Aksi Konservasi Orangutan 2008 – 2017 untuk mendukung upaya konservasi
orangutan. Dimasa mendatang, sektor industri kehutanan seperti HPH, sawit dan
hutan tanaman diharapkan dapat berperan lebih banyak untuk mendukung upaya konservasi
orangutan yang terdapat di area konsesi mereka.
Perubahan iklim di masa mendatang,
diperkirakan akan menjadi ancaman serius terhadap konservasi orangutan,
terutama pada aspek ketersediaan sumber pakan akibat terganggunya sistim
perbungaan dan perbuahan pohon yang menjadi sumber pakannya karena adannya
kenaikan suhu dan curah hujan. Ancaman lain adalah hilang serta rusaknya
habitat akibat terjadinya kebakaran hutan yang dipicu oleh gejala perubahan iklim.
Kebakaran hutan tahun 1997/1998 yang diketahui dipicu oleh gejala El Nino telah
menjadi pemicu menurunnya kualitas habitat orangutan serta menimbulkan banyak
korban orangutan dalam jumlah yang signifikan. Gejala perubahan iklim pada
periode tahun itu juga diketahui telah mempengaruhi pola perbungaan dan
perbuahan pohon hutan di hutanhutan Kalimantan, sehingga berpengaruh terhadap
kehidupan berbagai jenis satwa.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
yang ada, penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Apa
saja kerusakan habitat orangutan yang disebabkan oleh manusia?
2.
Bagaimana
cara menyelamatkan habitat orangutan agar tidak punah?
3. Bagaimana
peran orangutan dalam ekosistem?
4. Bagaimana
cara menyelamatkan habitat
orangutan agar tidak punah ?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah :
1.
Untuk
mengetahui peran orangutan dalam ekosistem.
2.
Untuk
mengetahui kerusakan habitat orang utan.
3.
Menyadarkan
ke semua pihak untuk menyelamatkan habitat orangutan yang terancam punah.
4. Untuk
mengetahui cara
menyelamatkan habitat orangutan agar tidak punah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Orangutan Borneo, Pongo pygmaeus
Orangutan
di Borneo sebagian besar mendiami hutan dataran rendah dan hutan rawa di Sabah,
bagian barat daya Sarawak, Kalimantan Timur, serta bagian barat daya
Kalimantan, antara Sungai Kapuas dan Sungai Barito. Para ahli mengamati adanya
perbedaan yang cukup nyata di antara populasi orangutan di Borneo. Oleh
karenanya, populasi orangutan borneo disepakati dibedakan menjadi tiga (3)
kelompok geografi atau anak jenis, yaitu:
· Pongo pygmaeus
pygmaeus, di bagian Barat Laut Kalimantan, yaitu utara dari Sungai Kapuas
sampai ke Timur Laut Sarawak.
· Pongo pygmaeus
wurmbii, di bagian Selatan dan Barat Daya Kalimantan, yaitu antara sebelah
Selatan Sungai Kapuas dan Barat Sungai Barito.
· Pongo pygmaeus
morio, di Sabah sampai Sungai Mahakam di Kalimantan Timur.
Populasi terbesar (sekitar
32.000 individu) dijumpai di hutan gambut di sebelah Utara Sungai Kapuas.
Tetapi populasi tersebut tidak berada di dalam sebuah habitat yang
berkesinambungan, melainkan tersebar ke dalam berberapa kantong habitat dengan
ukuran populasi yang berbeda-beda. Populasi orangutan ini sangat terkait dengan
perubahan hutan di Kalimantan. Kerusakan hutan yang cukup tinggi di Kalimantan
menyebabkan banyak habitat orangutan yang hilang. Perkiraan jumlah orangutan
borneo di berbagai lokasi dapat dilihat pada Tabel 3.
Tabel 2. Perkiraan jumlah
orangutan Borneo pada blok habitat Kalimantan
No
|
Sub Spesies dan Nama Lokasi
|
Area (km2)
|
Perkiraan Populasi
Orangutan
|
A.
|
Pongo pygmaeus pygmaeus
|
||
1
2
3
4
5
|
Batang Ai (Sarawak)
Lanjak Entimau (Sarawak)
Betung Kerihun
Danau Sentarum
Rawa Kapuas Hulu (Selatan Sungai Kapuas,
utara Melawi)
|
240
1688
4500
1090
T?
|
119–580
1024-1181
1330–2000
500
?
|
Total
|
3000–4500
|
<7500
|
|
B.
|
Pongo pygmaeus wumbii
|
||
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
|
Gunung Palung
Bukit Baka
Bukit Rongga & Parai
Tanjung Puting
Lamandau
Mawas
Sebangau
Ketingan
Rungan Kahayan
Arut Belantikan
Seruyan
Bukit Raya
Sei. Kahayan & Sei. Sambah
Sei. Sambah & Sei Katingan
Sebangau Kahayan
Kahayan Kapuas
Tanjung Keluang
Cagar Alam Pararaum
Cagar Alam B.Spt
|
900
350
4200
4150
760
5010
5780
2800
2000
5100
3000
500
1500
1000
700
4000
2000
500
>2,000
|
2,500
175
1000
6000
1200
3500
6900
3000
1000
6000
1000
500
1000
500
700
300
200
>500
>500
|
Total
|
>34975
|
>46250
|
|
C
|
Pongo pygmaeus morio
|
||
1
2
3
4
5
6
7
8
|
Taman Nasional Kutai
DAS Lesan (termasuk Hutan Lindung Sungai
Lesan)
DAS Kelai (incl. Gunung Gajah, Wehea, dan
beberapa areal HPHs
Sangatta – Bengalon & Muara Wahau
DAS Segah
Samarinda, Muara Badak, Marang Kayu
Pegunungan Kapur Sangkulirang/Mangkalihat
Rawa Sebuku/Sembakung
|
750
500
4000
sangat
terfragmentasi
3500
300+
1,500
500
|
600
400
2500
175
100
200
750
100
|
Total
|
10750
|
4825
|
Gambar
3.
Orangutan
Kalimantan Tengah
Laju deforestasi di daerah hutan tropis menjadi ancaman bagi
keberlangsungan hidup tumbuhan dan satwa, termasuk orangutan. Habitat orangutan di luar kawasan
konservasi dan kawasan lindung di Kalimantan Barat perlu mendapat perhatian
serius. Laju deforestasi Asia diperkirakan sudah
mencapai kisaran 30 persen,” kata Asisten II Sekretariat Daerah (Setda)
Kalimantan Barat Lensus Kandri di Pontianak. kemarin. “Tingginya laju
deforestasi atau penggundulan hutan itu menjadi ancaman bagi orangutan.
Sejumlah populasi orangutan di Kalimantan
Barat memiliki habitat di luar kawasan konservasi dan kawasan lindung, sehingga
rentan terhadap gangguan yang ditimbulkan deforestasi. Saat ini, dari total
kawasan hutan di Kalimantan Barat terdapat sekitar 1,15 juta hektare lahan yang
diperuntukkan sebagai kawasan taman nasional dan hutan lindung. Sementara
kawasan hutan produksi dan areal penggunaan lain yang masih berhutan memiliki
persentase sekitar 72,56 persen dari total kawasan hutan di Kalimantan Barat.
Orangutan tidak memiliki KTP, sehingga
primata ini tidak mungkin dilarang memasuki area kegiatan manusia,” kata
Lensus. “Saya harap semua pihak swasta di Kalimantan Barat ikut menjaga
ekosistem orangutan yang berada di sekitar izin usaha yang dimilikinya.” penyusutan
kawasan hutan di dataran rendah dan perburuan orangutan di Kalimantan
menempatkan satwa yang merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Asia ini
masuk dalam daftar merah IUCN tahun 2007 pada posisi terancam punah. IUCN
adalah badan dunia yang memantau tingkat keterancaman jenis secara global. Sinergisitas peran stakeholder, baik pemerintah
pusat maupun daerah, lembaga pendidikan, swasta, dan masyarakat harus
dibangun,” kata Djohan usai mengikuti Pertemuan Konservasi Orangutan Regional
Kalimantan Barat di Pontianak, beberapa waktu lalu. Jika komitmen tersebut
sudah terbangun, strategi dan rencana aksi dapat menjadi panduan dalam upaya
pelestarian orangutan. Langkah itu dinilai perlu diprioritaskan, terpadu, dan
melibatkan semua pihak sehingga pembangunan di daerah bisa selaras dengan upaya
pelestarian orangutan.
Di Kalimantan Barat terdapat dua subspesies
orangutan, yaitu Pongo
pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii yang saat ini kondisinya sangat
mengkhawatirkan. Orangutan tersebar di sembilan kabupaten di Kalimantan Barat.
Populasi orangutan tersebar dalam kantong-kantong habitat dengan ukuran
populasi yang bervariasi, yaitu Taman Nasional Betung Kerihun yang diperkirakan
sebesar 1.330-2.000 individu, Danau Sentarum 500 individu, Bukit Baka Bukit
Raya 175 individu, Gunung Palung 2.500 individu, Bukit Rongga serta Parai 1.000
individu.
potensi ancaman habitat orangutan datang
dari kegiatan pertambangan, perkebunan, kegiatan loging baik legal maupun
illegal, kebakaran hutan serta terbatasnya stasiun riset untuk orangutan.
"Untuk Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara saja ada 90 izin perkebunan dan
140 izin pertambangan yang diterbitkan," ucap Tito. untuk menjaga habitat
orangutan yang berada di luar kawasan konservasi dan kawasan lindung perlu
adanya kerja sama oleh semua pihak baik itu pemerintah, NGO, pihak swasta,
maupun masyarakat. Pihak perusahaan harus menjaga kelestarian kawasan yang
miliki Nilai Konservasi Tinggi (NKT) di wilayah konsesi mereka, seperti yang
dilakukan PT Kayung Agro Lestari (KAL).
Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang
terletak 45 kilometer dari Kota Ketapang itu telah mengalokasikan sebagian
areal perkebunan untuk konservasi. “Kami telah mengalokasikan 1.640 hektare
sebagai wilayah konservasi atau 17 persen dari 9.339 hektare luas wilayah
konsesi yang dimiliki perusahaan
B.
Peran
Orangutan Dalam Ekosistem
Orangutan sebagai spesies kunci menjadi indikator
kelangsungan dan pertahanan ekosistem. Membantu menyebarkan biji-bijian
tumbuhan hutan. Saat makan buah, mereka meludahkan biji. Biji ini jatuh ke
dasar hutan dan tumbuh menjadi tumbuhan baru. Dengan kawasan jelajah orangutan
betina 800-1500 ha dan bahkan mencapai 4000 ha untuk jantan serta masa hidup
yang panjang lebih 50 tahun membantu pelestarian keanekaragaman hayati asli di
dalam area jelajahnya.
C. Populasi Orang utan Kalimantan
keberadaan orangutan di TNK yang menyukai daratan "alluvial"
atau daerah aliran sungai dan hutan rawa gambut, kini kian terdesak seiring
pembukaan hutan untuk perkebunan.
Yang menjadi masalah karena pemanfaatan lahan kini makin meluas untuk
aktivitas sosial, ekonomi dan budaya manusia umumnya, sehingga berakibat fatal
bagi orangutan dengan menyempitnya daerah sebaran mereka
Prof Anne adalah peneliti asal Kanada yang telah bertahun-tahun melakukan penelitian orangutan di Camp Bendili Mentoko Kutai Timur, kawasan TNK. , kecenderungan dari perubahan tutupan hutan yang berada di TNK dan sekitarnya yang semakin lama semakin sedikit ditambah dengan konflik orangutan dengan manusia yang semakin meningkat perlu segera dicegah.Karena itu, penting kiranya untuk mengetahui perilaku, sebaran dan upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga dan melestarikan populasi orangutan di TNK. Saat ini jenis kera besar ini hanya bisa ditemui di Sumatera dan Borneo Kalimantan, 90 persen ada di Indonesia. Sebanyak 70 Persen berada di areal perkebunan, sisanya di TNK, cagar Muara Kaman Kukar, Sungai Wain Balikpapan hasil konservasi.
Beberapa perusahaan yang peduli pelestarian Orangutan yakni Surya Hutani, KPC, Teladan di bawah koordinasi balai Konservasi SDA Kaltim. "Padahal dulu kurang dari 20.000 tahun yang lalu orangutan dapat dijumpai di seluruh Asia Tenggara, dari Pulau Jawa di ujung selatan sampai ujung utara Pengunungan Himalaya dan Cina bagian selatan, Kerusakan habitat orangutan disebabkan oleh penebangan dan pembukaan hutan untuk dijadikan lahan pertanian, perkebunan, pertambangan dan pemukiman merupakan ancaman terbesar terhadap kelangsungan hidup Orangutan. Populasi orangutan yang semula tersebar luas, kini terpencar ke dalam kantong-kantong populasi berukuran kecil dengan daya dukung habitat yang rendah, sehingga selalu berakhir dengan penyusutan lebih lanjut populasi Orangutan.
Prof Anne adalah peneliti asal Kanada yang telah bertahun-tahun melakukan penelitian orangutan di Camp Bendili Mentoko Kutai Timur, kawasan TNK. , kecenderungan dari perubahan tutupan hutan yang berada di TNK dan sekitarnya yang semakin lama semakin sedikit ditambah dengan konflik orangutan dengan manusia yang semakin meningkat perlu segera dicegah.Karena itu, penting kiranya untuk mengetahui perilaku, sebaran dan upaya-upaya yang dilakukan untuk menjaga dan melestarikan populasi orangutan di TNK. Saat ini jenis kera besar ini hanya bisa ditemui di Sumatera dan Borneo Kalimantan, 90 persen ada di Indonesia. Sebanyak 70 Persen berada di areal perkebunan, sisanya di TNK, cagar Muara Kaman Kukar, Sungai Wain Balikpapan hasil konservasi.
Beberapa perusahaan yang peduli pelestarian Orangutan yakni Surya Hutani, KPC, Teladan di bawah koordinasi balai Konservasi SDA Kaltim. "Padahal dulu kurang dari 20.000 tahun yang lalu orangutan dapat dijumpai di seluruh Asia Tenggara, dari Pulau Jawa di ujung selatan sampai ujung utara Pengunungan Himalaya dan Cina bagian selatan, Kerusakan habitat orangutan disebabkan oleh penebangan dan pembukaan hutan untuk dijadikan lahan pertanian, perkebunan, pertambangan dan pemukiman merupakan ancaman terbesar terhadap kelangsungan hidup Orangutan. Populasi orangutan yang semula tersebar luas, kini terpencar ke dalam kantong-kantong populasi berukuran kecil dengan daya dukung habitat yang rendah, sehingga selalu berakhir dengan penyusutan lebih lanjut populasi Orangutan.
Demikian pula yang terjadi di dalam kawasan Taman Nasional Kutai, pada
tahun 1993 populasi diperkirakan 1.200-2.100 individu berdasarkan data dari Dr
Akira Suzuki peneliti orangutan dari Kyoto University Jepang di TNK. Dan tahun
1998 diperkirakan 200-600 individu. Hasil inventarisasi tahun 2010 ditemukan
kurang lebih 2.000 individu namun hal ini berarti fragmentasi habitat yang
menyebabkan orangutan terkumpul di satu tempat. Kepala TNK ini berharap
kepedulian semua pihak terutama upaya pelestarian orangutan di kawasan TNK
maupun perusahaan perkebunan hutan tanaman industri disekitarnya terhadap
keberadaan Orangutan untuk turut menjaga populasinya agar tidak punah.
D.
Kerusakan Habitat Orangutan Akibat Ulah
Manusia
Orangutan menyukai hutan
hujan tropis dataran rendah sebagai tempat hidupnya, sehingga perlindungan
ekosistem tersebut sangat penting untuk menjamin kelangsungan hidup
satwa itu. Meskipun Pemerintah telah membangun sistem kawasan konservasi seluas
6,5 juta hektar di Sumatera bagian utara dan Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, Kalimantan Timur, upaya pengelolaan kawasan hutan yang menjadi habitat
orangutan di luar taman nasional dan cagar alam tidak kalah pentingnya.
Pemanfaatan kawasan hutan, baik untuk industri kayu maupun pertanian, yang
tidak memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan terbukti berdampak sangat
buruk bagi keberadaan orangutan. Konflik yang terjadi antara orangutan
dan manusia di luar kawasan konservasi bahkan tidak jarang merugikan pihak
pengusaha dan masyarakat.
Penyusutan dan kerusakan
kawasan hutan dataran rendah yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan selama
sepuluh tahun terakhir telah mencapai titik kritis yang dapat membawa bencana
ekologis skala besar bagi masyarakat. Bagi orangutan, kerusakan kawasan hutan
telah menurunkan jumlah habitat orangutan sebesar 1-1,5% per tahunnya di
Sumatera. Jumlah kehilangan habitat di Kalimantan yaitu 1,5-2% per tahunnya,
lebih tinggi jika dibandingkan dengan Sumatera. Kerusakan hutan dan habitat
orangutan di Kalimantan menyebabkan distribusi orangutan menjadi terfragmentasi
di kantong kantong habitat (Revisi PHVA 2004). Nasib orangutan juga diperburuk
dengan ancaman perburuan untuk dijadikan satwa peliharaan, bahkan sebagai
sumber makanan bagi sebagian masyarakat. Kondisi yang sangat mengkhawatirkan
tersebut telah menempatkan orangutan sumatera ke dalam kategori kritis/sangat
terancam punah (critically endangered) di dalam daftar merah IUCN (2007),
sebuah badan dunia yang memantau tingkat keterancaman jenis secara global.
Meskipun orangutan di Kalimantan ditempatkan pada posisi terancam
punah/endangered, tidak berarti masa depan primata itu lebih cerah dibandingkan
kerabatnya di Sumatera. Hanya tindakan segera dan nyata dari semua pemangku
kepentingan untuk melindungi orangutan di kedua pulau tersebut yang dapat
menyelamatkan satu-satunya kera besar Asia dari ancaman kepunahan.
Pembukaan kawasan hutan
merupakan ancaman terbesar terhadap lingkungan karena mempengaruhi fungsi
ekosistem yang mendukung kehidupan di dalamnya. Selama periode tahun 1980-1990,
hutan Indonesia telah berkurang akibat konversi menjadi lahan pertanian,
perkebunan, dan permukiman, kebakaran hutan, serta praktek pengusahaan hutan
yang tidak berkelanjutan. Pengembangan otonomi daerah dan penerapan
desentralisasi pengelolaan hutan pada 1998 juga dipandang oleh banyak pihak
sebagai penyebab peningkatan laju deforestasi di Indonesia. Pembangunan
perkebunan dan izin usaha pemanfaatan kayu yang dikeluarkan pemerintah daerah
turut berdampak terhadap upaya konservasi orangutan.
E. Upaya perlindungan orang utan di area HPH Kalimantan
Saat ini, orang utan Kalimantan terancam kepunahan.The World Conservation Union (IUCN, 2002) mengkategorikan orang
utan Kalimantan sebagai spesies yang hampir punah. Ancaman terbesar
kepunahannya adalah hilangnya habitat alami orangutan akibat konversi hutan
menjadi lahan pertanian, perkebunan, pertambangan, maupun perumahan.
Di area konsesi hutan alam anggota GFTN-Indonesia PT Suka Jaya Makmur (SJM)
yang terletak di Kalimantan Barat, dengan total area 171,340 hektar,
diperkirakan hidup 500 orangutan dari subspesies wurmbii (Pongo pygmaeus wurmbii) dan sarangnya. Sebagian besar
orangutan tersebut diyakini datang dari areal bekas konsesi hutan di sekitarnya
yang telah terdegradasi akibat pembalakan liar.
GFTN-Indonesia dan program spesies WWF-Indonesia bekerjasama dengan PT SJM
mengembangkan rencana manajemen perusahaan untuk menjamin terciptanya harmoni
dunia usaha dan orang utan. Pada Januari 2010, GFTN-Indonesia dan tim ahli yang
terdiri dari ahli tumbuhan, ahli orang utan, dan staf GIS WWF-Indonesia
mengadakan penelitian selama dua minggu di beberapa sarang orang utan di dalam
area konsesi PT SJM. Penelitian lapangan yang didukung oleh aktivitas
dokumentasi tersebut akan menghasilkan film dokumenter serta rencana manajemen
orangutan sebagai bagian program perlindungan HCVF (High
Conservation Value Forest), salah satu upaya PT SJM memperoleh
sertifikat FSC.
Langkah ini merupakan
inisiatif pertama di Indonesia di mana sebuah perusahaan menggabungkan
aktivitas konservasi dengan rencana manajemen menuju integrasi konservasi dan
produksi. Aktivitas konservasi mencakup perlindungan jenis pohon sumber makanan
orang utan dan sarangnya, memastikan area berpopulasi orangutan tinggi bebas
dari aktivitas penebangan, serta menjalin kolaborasi dengan SJM untuk mengatasi
perburuan di dalam area konsesi.
Ratusan sarang orang
utan, baik lama maupun baru, ditemukan di dalam area konsesi selama penelitian
berlangsung. Bahkan, tim peneliti juga beruntung bertemu sekawanan orang utan
wilayah itu. GFTN-Indonesia dan tim peneliti optimis akan hasil eksplorasi
tersebut. Dengan memahami kondisi orang utan dan habitatnya, upaya perlindungan
satwa kharismatik Kalimantan tersebut akan lebih mudah dilakukan. Hal tersebut
juga mendukung manajemen hutan berkelanjutan tanpa mengganggu aktivitas bisnis
PT SJM sehingga mampu mewujudkan harmoni di antara perusahaan dan orang-utan.
Suksesnya proyek
percontohan ini akan semakin mendorong upaya konservasi di luar wilayah
konservasi serta menjadi fenomena menarik terkini bahwa sebagian besar populasi
orang utan justru berada di luar wilayah konservasi. Penelitian tentang orang
utan Januari lalu merupakan penelitian pendahuluan dari dua penelitian orang
utan lanjutan yang rencananya akan diadakan sepanjang 2010 ini di wilayah yang
sama.
F. Cara
Menyelamatkan Habitat Orangutan Agar Tidak Punah
1.
Kebijakan
dan Aturan Yang Terkait Dengan Orangutan
Salah satu undang-undang
yang sangat penting adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, termasuk turunannya yaitu Peraturan
Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar dan
Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa
Liar. Hukum yang dibuat pemerintah ini harus ditegakkan oleh pelaku hukum agar
tidak ada penyuapan untuk pembukaan lahan yang merusak atau mengambil alih
habitat orangutan agar tidak terjadi konflik antara manusia dan orangutan.
Pembantaian dan penjualan orangutan juga harus ditindak secara hukum yang
berlaku bagi pihak yang melanggarnya.
2.
Memperbaiki
habitat orangutan
Sebagai langkah awal dalam
penyelamatan Orangutan dari kepunahan adalah dengan cara menyelamatkan
habitatnya terlebih dahulu. Hal ini dapat dilakukan dengan cara penghentian
pembukaan hutan untuk lahan perkebunan sawit, berperang melawan illegal
logging, reboisasi, membatasi jarak habitat orangutan dengan pemukiman penduduk
dan menggalakkan gerakan tanam seribu pohon.
Mustahil kita melestarikan
orangutan tanpa melestarikan habitatnya, karena orangutan adalah satwa liar
yang lebih suka hidup di alam bebas dari pada di penangkaran atau di kebun
binatang. Penelitian membuktikan orangutan yang tinggal di penangkaran dan
karantina umurnya lebih pendek dari orang utan yang hidup di alam bebas. Jadi,
rehabilitasi habitat orangutan adalah harga mutlak dalam usaha pelestarian
Orangutan.
3.
Konservasi
Jumlah orangutan yang
berada di kebun binatang atau taman margasatwa dan taman safari di Indonesia
pada tahun 2006 sebanyak 203 individu (Laporan Seksi Lembaga Konservasi, 2007).
Standar operasional minimum untuk kebun binatang (zoo minimum operating
standards) di Indonesia telah ada dan menjadi keharusan bagi anggota PKBSI
(Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia) untuk ditaati. Tetapi proses
monitoring dan evaluasi terhadap kebun binatang belum berjalan baik menyebabkan
banyak anak orangutan yang dilahirkan di sana tidak mencapai usia dewasa.
Kebun binatang dan taman
safari di Indonesia diharapkan bisa lebih berperan dalam konservasi orangutan,
dengan lebih meningkatkan program pendidikan dan penyadartahuan masyarakat dan
tidak berorientasi bisnis semata. Selain itu, praktik pemeliharaan (husbandry)
di seluruh kebun binatang yang ada di Indonesia perlu
ditingkatkan dan dievaluasi secara teratur
oleh PKBSI dengan melibatkan para ahli untuk menjamin kualitas pelaporan dan
transparansi.
Laporan dari International
Studbook of Orangutan in World Zoos (2002) mencatat 379 orangutan borneo, 298
orangutan sumatera, 174 orangutan hibrid, dan 18 orangutan yang tidak diketahui
atau tidak jelas asal-usulnya dipelihara di berbagai kebun binatang seluruh
dunia. Perlu dicatat bahwa jumlah itu hanya berasal dari kebun binatang yang
memenuhi permintaan data dari pemegang studbook yang ditunjuk, sehingga ada
sejumlah orangutan lainnya tidak tercatat dan diketahui pasti jumlahnya. Selain
membuat kebijakan yang mengatur pengelolaan populasi orangutan di kebun
binatang dan taman safari, pemerintah juga sebaiknya mengembangkan sistem
pendataan nasional yang diperlukan untuk memantau keberadaan populasi orangutan
di berbagai kebun binatang dan taman safari di Indonesia.
BAB III
KESIMPULAN
Orang utan (atau
orangutan, nama lainnya adalah mawas) adalah sejenis kera besar dengan lengan panjang
dan berbulu kemerahan atau cokelat , yang hidup di hutan tropika Indonesia dan Malaysia , khususnya di Pulau Kalimantan dan Sumatera .
1.
Ada 2 jenis spesies orangutan, yaitu orangutan Kalimantan/Borneo (Pongo
pygmaeus) dan Orangutan Sumatera (Pongo abelii).
2.
Keturunan Orangutan Sumatera dan Kalimantan berbeda sejak 1.1 sampai 2.3 juta
tahun yang lalu.
3.
Subspecies:
v
Pembelajaran genetik telah mengidentifikasi 3 subspesies Orangutan
Borneo : P.p.pygmaeus, P.p.wurmbii, P.p.morio.
Masing-masing subspesies berdiferensiasi sesuai dengan daerah sebaran
geografisnya dan meliputi ukuran tubuh.
v
Orangutan Kalimantan Tengah (P.p.wurmbii) mendiami daerah Kalimantan
Barat dan Kalimantan Tengah. Mereka merupakan subspesies Borneo yang terbesar.
v
Orangutan Kalimantan daerah Timur Laut (P.p.morio) mendiami daerah Sabah
dan daerah Kalimantan Timur. Mereka merupakan subspesies yang terkecil.
v
Saat ini tidak ada subspecies orangutan Kalimantan yang berhasil dikenali.
Orangutan Kalimantan, Pongo
pygmaeus adalah spesies orangutan asli pulau Kalimantan dan merupakan spesies endemik pulau tersebut. Bersama
dengan orangutan Sumatera yang lebih kecil, orangutan
Kalimantan masuk kedalam genus pongo yang dapat ditemui di Asia.
Orangutan Kalimantan memiliki lama waktu hidup selama 35 sampai 40 tahun di
alam liar, sedangkan di penangkaran dapat mencapai usia 60 tahun. Sedangkan
dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Bornean Orangutan. Orangutan kalimantan
terdiri atas 3 subspesies yaitu Pongo pygmaeus morio, Pongo pygmaeus
pygmaeus, dan Pongo pygmaeus wurmbii.
Peran Orangutan Dalam
Ekosistem; Orangutan sebagai spesies kunci menjadi indikator kelangsungan
dan pertahanan ekosistem. Membantu menyebarkan biji-bijian tumbuhan hutan. Saat
makan buah, mereka meludahkan biji. Biji ini jatuh ke dasar hutan dan tumbuh
menjadi tumbuhan baru.
Dasar Hukum Dan Perlindungan;
CITES (Convention International Trade in Endangered Species of Wild Flora and
Fauna) menetapkan orangutan ke dalam kategori hewan Appendix I. IUCN
(International Union for Conservation of Nature and Natural Resources)
menetapkan sebagai satwa sangat terancam punah. UU No. 5 tahun 1990
(Pemerintah menetapkan hukuman pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan denda
maksimal Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) bagi pelaku yang menangkap,
membunuh, memperdagangkan dan memiliki orangutan.
DAFTAR
PUSTAKA
Komunitas Biologi Indonesia.com /ORANGUTAN KALIMANTAN
(Pongo pygmaeus) DAN ORANGUTAN SUMATERA (Pongo abelii).html
PENDIKS PEDULI BUMI
/Makalah Kerusakan Habitat Orangutan Akibat Ulah Manusia.html
http://www.seruu.com/indonesiana/flora-a-fauna/artikel/populasi-orangutan-kalimantan-kian-terdesak
Hai Kakak.. Saya ijin save ya makalah kakak buat innspirasi artikel sayaa. Makasih kakak udah buat makalah yanng saanngat bermanfaaaat :)
BalasHapusKak di mohon bantuanya mampir ya kak karena disini juga ada kak
BalasHapushttps://orangutansss.weebly.com/
.
Harrah's Cherokee Casinos - Mapyro
BalasHapusHarrah's Cherokee Casinos · Casino: 777 Casino 논산 출장마사지 Drive, Cherokee, NC 28719 · Harrah's Cherokee: 777 Casino 전라북도 출장안마 Drive, Cherokee, NC 28719 · Harrah's 군산 출장안마 Cherokee: 대구광역 출장마사지 777 Casino Drive, 아산 출장안마